1 Juni 1945 memperingati Hari Lahir Pancasila, karena pada tanggal tersebut Ir. Soekarno menyampaikan pidato tentang gagasan dasar negara Indonesia di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional dan Hari Lahir Pancasila baru dilakukan pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Konteks Sejarah: Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 memperkenalkan lima sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penetapan Resmi: Meskipun gagasan ini telah disampaikan sejak 1945, pemerintah baru secara resmi menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pada tahun 2016.
Makna: Peringatan ini bertujuan untuk mengenang kontribusi para pendiri bangsa dalam membentuk dasar negara Indonesia dan menjadi momentum untuk memperkokoh nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsPancasila "lahir" pada 1 Juni 1945 karena pada tanggal itu Ir. Soekarno pertama kali menyampaikan pidato di sidang BPUPKI yang menguraikan konsep dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila, yang berarti "lima dasar". Ini adalah momen pengenalan konsep dasar negara, bukan pengesahan final, yang kemudian disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
Sidang BPUPKI: 1 Juni 1945 merupakan hari terakhir sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Pidato Soekarno: Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima sila dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Penetapan: Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres No. 24 Tahun 2016 dan menjadi hari libur nasional. a.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar